brand ialah sinyal yang bisa diperlihatkan djki cek merek dagang
Menurut Undang-undang, brand ialah sinyal yang bisa diperlihatkan djki cek merek dagang dengan cara grafis berbentuk gambar, simbol, nama, kata, huruf, angka, formasi warna, berbentuk dua dimensi serta/atau tiga dimensi, suara, hologram, atau gabungan dari dua atau bisa lebih faktor itu untuk memperbedakan barang serta/atau layanan yang dibuat oleh orang atau tubuh hukum dalam pekerjaan perdagangan barang serta/atau layanan.
Peranan penting yang penting sebagai daya pembeda dari satu produk barang atau layanan. Pikirkan bila semua produk rokok dikasih brand "Rokok" atau semua produk susu di Indonesia dinamakan brand "Susu." Hasilnya akan membuat orang bingung sebab untuk produk dengan brand sama tetapi punyai kualitas serta jumlah yang lain.
Komentar
Posting Komentar